Struktur lembaga kemasyarakatan dan mitra desa yang tidak termasuk dalam perangkat teknis pemerintahan yang mencakup BPD, PKK, Karang Taruna, LPMD/LPM, Linmas, Pemangku Adat, serta unsur RT/RW untuk menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Mitra strategis pemerintahan desa dalam perencanaan dan pengawasan.
- Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM/LPMD): Lembaga yang membantu desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
- Tim Penggerak PKK: PKK Desa yang berfokus pada pemberdayaan keluarga.
- Karang Taruna: Wadah pengembangan generasi muda.
- Linmas/Hansip: Satuan perlindungan masyarakat.
- RT/RW: Pengurus kewilayahan terbawah.
- Tokoh Adat/Agama: Pemangku adat atau tokoh masyarakat setempat.